Militernewswanwil

Muspika Lhoong Pertemukan Dua Belah Pihak Gampong di Kecamatan Lhoong

Aceh Besar – Konflik tapal batas antara Gampong Saney dan Utamong, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar yang telah berlangsung lama akhirnya bisa diselesaikan usai Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) mempertemukan kedua belah pihak.

Batuud Koramil 04/Lhoong Serma Sugianto yang turut menengahi sengketa tersebut mengatakan, pertemuan itu berlangsung aman dan lancar.

Muspika Lhoong juga turut menghadirkan salah seorang tokoh masyarakat setempat yang mengetahui seluk beluk tapal batas antar kedua gampong.

“Beliau adalah Abu Cut, orang yang disegani dan berpengaruh bagi kedua desa itu. Beliau mengatakan, bahwa batas wilayah antar kedua desa berada di Krueng Meli,” katanya, Jumat (18/6/2021).

Namun, ungkap Serma Sugiarto, kedua belah pihak belum bisa bersepakat dengan pendapat Abu Cut itu.

Lantas, Muspika Lhoong mengambil jalan tengah dan menetapkan batas wilayah kedua gampong adalah antara Alu Nambak sampai pesisir pantai tegak lurus dengan puncak Glee Kareung.

“Barulah disitu kedua belah pihak akhirnya bersedia menerima,” ujarnya.

Dia menerangkan, untuk administrasi penetapan batal wilayah yang sudah disepakati kedua gampong tersebut akang dilengkapi dalam waktu dekat ini.

Turut hadir dalam kegiatan pertemuan itu Camat Lhoong Drs Rauza, Kapolsek Lhoong Iptu Iskandar, Sekcam Lhong Sakdan, S.Sos. Imum Mukim Lhoong Tgk M Yusuf. Keuchik Utamong, Indra dan Pj Keuchik Saney, Lukman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: