Babinsa Koramil 19/Leupung Membangun Komitmen Bersama Masyarakat Dalam Penerapan Protkes
Aceh Besar – Babinsa Koramil 19/Leupung Kodim 0101/BS, Kopda Juanda beserta Babinkamtibmas melaksanakan kegiatan penegakkan Prokes di wilayah Kecamatan leupung Kabupaten Aceh Besar. Kamis (20/5/22)
Mengingat situasi semakin meningkatnya Penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Aceh Besar, Babinsa dan Babinkamtibmas tak pernah bosan mengingatkan dan memberikan pemahaman kepada warga, pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan sebagai langkah pencegahan tertularnya Virus Corona.
Melalui kegiatan sosialisasi rutin di wilayah, Babinsa dan babinkamtibmas mendatangi rumah warga ataupun di jalanan memberikan Edukasi kepada warga tentang pentingnya dalam penerapan disiplin Protkes Covid-19 dan komitmen bersama agar dapat keluar dari wabah Virus Corona yangvsudah berlarut selama setahun lebih.
“Melalui komsos rutin di wilayah kita berupaya memberikan pemahaman kepada warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, terutama saat beraktifitas di luar rumah. Kegiatan ini terus kami lakukan, agar masyarakat dapat memahami dan menerapkan Protokol Kesehatan sehingga penyebaran Covid 19 dapat di hentikan.
Semoga melalui himbauan secara langsung ini bisa menggugah kesadaran masyarakat untuk lebih meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, pelaksanaan komsos ini selain menyampaikan himbauan sekaligus menjadi ajang silaturahmi bersama warga, agar keberadaan kami selaku Babinsa di wilayah ini dapat diterima dan menimbulkan dampak positif bagi masyarakat.